Integrasi Penelitian Tindakan Kelas, Lesson Study dan Case Study sebagai Model Belajar BERMUTU
Model Belajar BERMUTU merupakan suatu model belajar bagi guru dalam meningkatkan kompetensi profesionalnya secara kolaboratif melalui kajian pembelajaran yang komprehensif dan berkelanjutan menuju terciptanya komunitas belajar.
Model Belajar BERMUTU pada dasarnya merupakan model penerapan penelitian tindakan kelas oleh guru yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah atau perbaikan pembelajaran. Model pembelajaran ini dimulai dari kajian pembelajaran, identifikasi masalah, penyusunan rencana tindakan, pelaksanaan tindakan dan observasi, pengumpulan dan analisis data, refleksi dan tindak lanjut, serta pelaporannya. Untuk memperkaya khasanah penelitian tindakan kelas, pendekatan kerja kolaboratif guru dalam berbagai tahap perencanaan, pembaharuan/perbaikan pembelajaran, dan refleksi dalam model Lesson Study diintegrasikan ke dalam Model Belajar BERMUTU. Selain itu, digunakan juga teknik studi kasus sebagai alat untuk mengumpulkan data dalam observasi dan refleksi.
Berikut ini disajikan suatu skema yang menunjukkan bahwa Model Belajar BERMUTU merupakan integrasi dari Penelitian Tidakan Kelas (PTK), Lesson Study dan Case Study, seperti tampak pada tabel 1.

Model Belajar BERMUTU menekankan pada kajian pembelajaran sebagai langkah awal untuk membuka cakrawala guru tentang proses pembelajaran dari tiga aspek, yaitu aspek kurikulum, aspek bidang studi, dan aspek praktik pembelajaran. Melalui kajian pembelajaran, di mana guru melakukan observasi dan menganalis proses pembelajaran yang berlangsung secara cermat, guru diharapkan dapat mengidentifikasi beragam masalah dalam proses pembelajaran, terutama dari sisi kurikulum, bidang studi, dan praktik pembelajaran.

Pengakuan Kredit atas Belajar BERMUTU
Bahan Belajar Mandiri BERMUTU menjadi sarana utama bagi kerjasama dan partisipasi LPTK dalam pembinaan kegiatan KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS dan MKPS. Dengan demikian, dapat dilaksanakan program pengembangan profesional guru yang lebih terstruktur dan berbobot serta terjamin mutunya di KKG/MGMP untuk kemudian peserta memperoleh pengakuan kredit oleh LPTK secara berkelanjutan.
Bahan Belajar Mandiri BERMUTU dapat diberi pengakuan kredit oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di setiap LPTK, sehingga dapat digunakan untuk mengumpulkan satuan kredit semester (sks) dalam rangka mencapai kualifikasi D4/S1. Untuk menjamin diperolehnya pengakuan sks oleh LPTK, Bahan Belajar Mandiri BERMUTU, Proses Belajar BERMUTU, serta hasil belajar program BERMUTU yang berbentuk portofolio dirancang sedemikian rupa untuk memenuhi aturan akademik yang berlaku di LPTK. Bagi guru/peserta yang telah memenuhi kualifikasi D4/S1, maka peserta yang menempuh Bahan Belajar Mandiri BERMUTU dapat menggunakannya untuk perolehan kredit poin untuk kenaikan pangkat/jabatan.

0 komentar:

Posting Komentar