Pada pelaksanaan Model Belajar BERMUTU, guru dibekali dengan sejumlah Bahan Belajar Mandiri BERMUTU, yang merupakan Bahan Belajar Mandiri yang dirancang untuk menunjang program pengembangan profesional guru yang berbasis pada kegiatan kesejawatan yang dilaksanakan pada serangkaian pertemuan KKG dan MGMP. Bahan Belajar Mandiri BERMUTU dirancang untuk memenuhi kegiatan pengembangan profesional guru selama 16 kali pertemuan di KKG dan MGMP yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu semester atau satu tahun.
Bahan Belajar Mandiri BERMUTU diarahkan untuk menggunakan beragam sumber belajar yang tersedia sebagai hasil pengembangan dari berbagai lembaga donor, LSM, LPTK, atau P4TK dalam mencapai peningkatan keterampilan guru dalam:
1. melakukan kajian sistematis terhadap proses pembelajaran dari beberapa aspek, yaitu aspek kurikulum, aspek bidang ilmu, dan aspek praktik pembelajaran,
2. merancang tindakan perbaikan secara cermat dan sistematis,
3. melaksanakan tindakan perbaikan, dan
4. melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan, menganalisis dampak perbaikan yang dijalankan, serta merangkum hasilnya sebagai acuan untuk proses pembelajaran berikutnya.
Ada dua Bahan Belajar Mandiri BERMUTU, yaitu Bahan Belajar Mandiri Bidang Ilmu untuk guru dan Bahan Belajar Mandiri Manajemen untuk Kepala Sekolah dan Pengawas. Dalam setiap Bahan Belajar Mandiri, proses dan interaksi belajar selama 16 x pertemuan yang terdiri dari belajar tatap muka, tugas terstruktur dan tugas mandiri dengan beragam sumber belajar, serta Buku Kerja Guru yang digunakan untuk mengerjakan tugas mandiri dan tugas terstruktur yang harus dikerjakan guru selama belajar dan dikemas menjadi satu dalam Bahan Belajar Mandiri.
Semua Bahan Belajar Mandiri dari Bahan Belajar Mandiri BERMUTU tersedia dalam bentuk tercetak di KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS dan MKPS, dan dalam bentuk elektronik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui website Cakrawala Guru.
Bahan Belajar Mandiri bidang ilmu, selain terdiri dari buku kerja guru dan sumber belajar, berupa Bahan Belajar Mandiri tematik (untuk SD kelas awal), matematika, IPS, IPA dan bahasa Indonesia (untuk SD kelas tinggi), matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (untuk SMP).
Peran Bahan Belajar Mandiri Bidang Ilmu adalah sebagai berikut.
1. Bahan Belajar Mandiri Bidang Ilmu akan meningkatkan kualifikasi maupun kompetensi guru dalam pembelajaran bidang ilmu secara profesional.
2. Bahan Belajar Mandiri Bidang Ilmu sebagai satu kesatuan program pengembangan profesional yang sistematis dan fleksibel dan kaya akan sumber belajar dan akan menjadi kunci bagi keberhasilan kegiatan KKG/MGMP pada masa mendatang.
3. Bahan Belajar Mandiri Bidang Ilmu akan meningkatkan kualifikasi maupun kompetensi guru dalam pembelajaran bidang ilmu secara profesional.
Bahan Belajar Mandiri Bidang Ilmu akan membekali guru dalam keterampilan untuk:
1. melakukan observasi secara terbuka dan sistematis terhadap kinerja pembelajarannya sendiri,
2. mengevaluasi hasil dan dampak proses pembelajarannya terhadap siswa,
3. membiasakan diri berbagi pengalaman secara profesional, merencanakan tindakan perbaikan pembelajaran secara kolaboratif, serta melaksanakannya dengan cermat,
4. menuliskan pengalaman pembelajarannya dalam bentuk refleksi dan studi kasus yang dikompilasi dalam bentuk portofolio setara dengan karya akademik pada tingkat pendidikan tinggi, dan
5. mengintegrasikan berbagai sumber belajar untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang bidang ilmu dan strategi pembelajaran dari berbagai program pelatihan berdasarkan isu yang ingin dipelajari.
Proses Belajar dengan Bahan Belajar Mandiri Bidang Ilmu
Setiap Bahan Belajar Mandiri BERMUTU memiliki bobot untuk dipelajari selama 16 minggu dalam waktu 1 semester sampai satu tahun. Namun demikian, proses pertemuan di KKG dan MGMP diatur untuk mengakomodasikan peserta mempelajari beberapa Bahan Belajar Mandiri selama 16 minggu, sehingga diperoleh pola pertemuan sebagaimana dalam Tabel 3 dan Tabel 4.
Hasil Belajar Peserta
Diakhir proses belajar, setiap peserta Program Belajar BERMUTU untuk Kepala Sekolah dan Pengawas diharapkan menghasilkan (minimal):
1. 1 buah Rancangan PTK
2. 1 buah Laporan PTK
3. 3 buah Kajian kritis bidang ilmu
Untuk seorang guru SD, hasil maksimal yang dapat dilakukan adalah 5 buah rancangan PTK, 5 buah laporan PTK, dan 3 buah Kajian Kritis Bidang Ilmu. Sementara itu, untuk seorang guru SMP, hasil maksimal yang dapat dilakukan adalah 4 buah rancangan PTK, 4 buah laporan PTK, dan 3 buah Kajian Kritis Bidang Ilmu.
Hasil kerja peserta ini dikemas dalam bentuk Portofolio Belajar BERMUTU untuk dinilai sebagai bukti partisipasi dalam Program Belajar BERMUTU, serta dinilai oleh LPTK sebagai bentuk pengakuan kredit akademik bagi guru.
Diposting oleh
Pendidikan Bermutu
0 komentar:
Posting Komentar